Kontroversi Aliran Dana SYL ke Partai Nasdem: Penjelasan Ketua DPP Nasdem
Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari, angkat bicara mengenai isu aliran dana dari mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke partai yang dipimpin oleh Surya Paloh. Kabar ini baru-baru ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dana tersebut telah masuk ke kas Partai Nasdem. Namun, Taufik Basari menyuarakan keraguan terhadap keterangan pimpinan KPK tersebut.
“Tentu saja kita harus mempertanyakan keterangan dari KPK. Melihat proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus ini, apakah KPK masih dapat dipercaya sebagai lembaga yang memiliki integritas dan independensi?” ujar Taufik saat dihubungi pada Sabtu (14/10/2023).
Ragukan Taufik tersebut didasarkan pada rangkaian proses hukum yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo, yang juga merupakan Dewan Pakar Nasdem. Taufik merinci beberapa aspek yang dianggapnya janggal dalam penanganan kasus ini, mulai dari penggeledahan saat SYL berada di luar negeri, upaya pembangunan opini publik oleh Wakil Menteri Pertanian yang membuat kesan SYL hilang, hingga pemanggilan penasehat hukum sebagai saksi atas legal opinion-nya.
Keraguan Terhadap Keterangan KPK
Kejanggalan lain yang disoroti oleh Taufik adalah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang menyatakan SYL sebagai tersangka sebelum KPK. Penangkapan yang dilakukan pada malam sebelum pemenuhan panggilan yang telah dijadwalkan, serta larangan penasehat hukum untuk mendampingi kliennya, juga menjadi sorotan Taufik.
Dalam keterangannya, Taufik mengutip pernyataan Alex Marwata, Wakil Ketua KPK, yang menyebut bukti awal penggunaan dana sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, Taufik menyoroti bahwa Alex juga menyebut penelusuran lebih lanjut mengenai aliran uang untuk kepentingan Partai Nasdem dalam jumlah yang tidak dijelaskan secara rinci, hanya disebut dalam milyaran rupiah.
Aspek Janggal dalam Penanganan Kasus SYL
Taufik menekankan bahwa ada terlalu banyak pertanyaan tanpa jawaban dalam kasus ini. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, telah mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana dari SYL ke Partai Nasdem. SYL sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca juga: Kamera Depan iPhone 15 Pro Max Dinobatkan sebagai yang Terbaik oleh DxOMark
KPK berkomitmen untuk terus mendalami masalah ini, termasuk aliran penggunaan dana yang dimaksud. Syahrul Yasin Limpo kini ditahan oleh KPK setelah penangkapannya pada Kamis (12/10/2023) petang.